Makna Jihad di Jalan Allah

Definisi

Jihad menurut bahasa berasal dari kata Jaahada, Yujaahidu, Mujaahadatun, wa Jihaadan dengan makna : mengarahkan dan mengerahkan segenap tenaga dan kemampuan delam wujud perkataan atau perbuatan dalam perang.

Dalam sebuah hadits disebutkan :

“tidak ada hijrah setelah futuh (penaklukan mekah) akan tetapi yang ada adalah jihad dan niat.”

Yakni, tidak ada lagi hijrah setelah penaklukan mekah, sebab ia telah menjadi darul islam, akan tetapi yang ada adalah jihad yang meng-ikhlaskan niat didalamnya demi meninggikan kalimat Allah SWT.

dan juga dari kata Al-Jahdu dan Al-Juhdu : kekuatan dan kemampuan. Ada yang mengatakan bahwa kata “Al-Jahdu” maknanya adalah “kepayahan, berlebih-lebihan, puncak. ” sedangkan “Al-Juhdu” maknanya ialah “daya, dan kemampuan”.

Dan dari asal kata “Jahada-Yajhadu-Juhdan” serta “Ijtahada” keduanya bermakna “jadda” (bersungguh-sungguh). Kitab Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur juz IV

Adapun makna-makna lain seperti jihad melawan hawa nafsu, amar ma’ruf nahi mungkar, menolak bahaya dan mengambil manfaat, serta yang lainnya, maka ia adalah macam-macam jihad yang mengikuti makna asasinya.

Berkata Ibnu Qayyim rahimahullah : “ …. Tak pelak lagi bahwa perintah jihad secara mutlak datangnya adalah setelah hijrah. Adapun jihad dengan hujjah, maka ia diperintahkan sewaktu di mekah berdasarkan firman Allah SWT :

“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan-nya (yakni Al-Qur’an) dengan jihad yang besar.” (Qs : Al-Furqan : 52)

Ayat diatas ini, masuk dalam surat yang kategorinya adalah makkiyah, sedangkan jihad didalamnya adalah dengan tabligh dan hujjah. Adapun jihad yang diperintahkan dalam surat Al-Hajj, maka masuk juga di dalamnya jihad dengan pedang” (Kitab Zadul Ma’ad juz II pasal : Perintah Jihad)

Jihad fie sabilillah selalu disetai dengan lafazh “fie sabilillah”, adalah untuk membedakan dengan perang-perang lain yang dalam hal ini di dorong dan dibangkitkan oleh fanatisme, etnis, ketamakan, dan hawa nafsu.

Allah SWT berfirman :

“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan Thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (Qs : An-nisa : 76)

Rasulullah SAW bersabda :

“Seorang badui dating menemui nabi kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah SAW, ada orang berperang untuk mendapatkan ghanimah (rampasan perang), ada orang yang berperang supaya disebut-sebut (namanya), ada orang yang berperang supaya dilihat kedudukannya –dalam riwayat lain dikatakan “berperang karena marah”—maka manakah yang disebut fie sabilillah?’ Lalu Rasulullah SAW menjawab : ‘Siapa yang berperang supaya kalimat Allah menjadi tinggi, maka dialah yang berperang fie sabilillah.’” (Hr. Bukhari dan Muslim –shahih-)

Lafazh fie sabilillah, maknanya adalah meninggikan kalimat Allah SWT, bukan untuk tendensi yang lain. Dan itulah syarat bagi sah dan diterimanya jihad.

Dari definisi-definisi para Imam Madzhab yang empat atas kata jihad fie sabilillah –seperti yang akan kami utarakannanti dalam topic permbahasan wajibnya jihad mutlak fie sabilillah dalam kitab ini—dapatlah disimpulkan kepada pengertian syar’i yang mencakup dan lengkap dari kata jihad.

JIHAD

Diungkapkan pula dengan kata “as-siyar”, “al-maghazi”, “al-qital”, dan “al-harb” adalah mengerahkan segenap tenaga dan kemampuan dalam memerangi orang-orang kafir, langsung maupun tidak langsung, dengan bantuan harta atau pikiran, atau memperbanyak jumlah pasukan, atau dengan bantuan yang lain, setelah menawarkan islam kepada mereka dan mereka enggan masuk dinul islam, dan jihad itu terus berlangsung sampai tidak ada fitnah dan dien itu semata-mata hanya untuk Allah SWT.

Allah SWT berfirman :

“Dan perangilah mereka, sampai tidak ada lagi fitnah dan supaya dien itu semata-mata untuk Allah, Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasannya Allah Pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (Qs : Al-Anfal : 39-40)

Inilah makna asasi dari jihad fie sabilillah, jika kata itu disebut secara mutlak Jihad dengan makna diatas merupakan tingkatan jihad yang paling tinggi dan macam jihad yang paling utama, oleh karena didalamnya seseorang berkorban nyawa meninggalkan kesenangan demi mencari ridha Allah SWT.

Dari ‘Amru bin ‘Abasah, ia berkata : “Seseorang bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa (yang harus dikerjakan seseorang) untuk islam?’ Beliau menjawab ‘Hendaklah hatimu tunduk dan pasrah kepada Allah SWT, dan orang-orang muslim selamat dari (kejahatan) lidah dan tanganmu’. ‘Lantas amalan Islam apa yang paling utama?’ Tanya orang tersebut. ‘Engkau berimah kepada Allah, para malaikat-nya, kitab-kitab nya, rasul-rasul nya, dan kepada hari kebangkitan sesudah mati’ jawab beliau. ‘Lantas Iman apa yang paling utama?’ Tanya-nya. ‘hijrah’ jawab beliau. ‘apa itu hijrah?’ Tanya orang tersebut. ‘Engkau meninggalkan kejahatan,’ jawab beliau. ‘Hijrah apa yang paling utama?’ ia bertanya. ‘jihad’ jawab beliau. Ia bertanya, ‘apa itu jihad?’ Engkau memerangi orang-orang kafir apabila engkau jumpai mereka’. Ia bertanya lagi. ‘lalu jihad apa yang paling utama?’ Beliau menjawab ‘Siapa yang disembelih kuda-nya dan ditumpahkan darah-nya’. ”

Adapun makna-makna lain dari kata jihad, maka ia mengikuti makna asasinya, sebagaimana dalam firman Allah SWT :

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) kami, benar-benar akan kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik (Qs : Al-Ankabut : 69)”

Dan firman Allah SWT :

“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar.” (Qs : Al-Furqan : 52)

Dan sabda Rasulullah SAW :

“Jihad itu ada empat : amar ma’ruf nahi mungkar, berlaku benar pada tempat-tempat yang menuntut kesabaran dan membenci orang fasik” (HR. Abu Nu’aim dalam kitab ‘Al-Hilyah’ -hasan-)

Dan sabda Rasulullah SAW :

“Berjihadlah terhadap orang-orang musyrik dengan harta, jiwa dan lidah kalian.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, An-nasa’I, Ibnu majah, Al-Hakim, -shahih-)

Dan sabda Rasulullah SAW :

“Mujahid adalah orang yang berjihad melawan hawa nafsunya di jalan Allah SWT.” (HR. At-Tirmidzi dari Ibnu majah)


ADAPUN RIBATH FIE SABILILLAH

Ribath merupakan salah satu diantara perkara-perkara yang mengiringi jihad. Ribath yaitu, tinggal di daerah tapal batas untuk menjaga, melindungi dan memperkuatkan kaum muslimin dari ancaman orang kafir, ia termasuk bagian dari jihad fie sabilillah.

Rasulullah SAW bersabda : “Ribath semalam fie sabilillah adalah lebih baik daripada puasa sebulan sekalian dengan shalat malamnya, dan jika orang tersebut mati, maka akan mengalir untuknya pahala dari amalan yang dahulu tengah diperbuatnya, dan mengalir pada rezki untuknya, dan dia aman dari fitnah kubur.” (HR. Muslim)

Pengertian Ribath Menurut Para Ulama

“Ribath adalah tinggal di suatu tempat yang tidak ada lagi islam di belakangnya….” (Kitab Hasyiyah, Ibnu Abidin juz : Kutabul jihad)

“Kesempurnaan ribath adalah 40 hari, sedangkan makna ribath ialah : tinggal di daerah perbatasan untuk memperkuat kaum muslimin dari ancaman orang-orang kafir. Daerah perbatasan adalah setiap tempat yang mana penghuninya takut dari serangan musuh, dan merekapun membuat gentar musuh…” (Kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah, juz : VIII, Kitabul Jihad)

0 komentar: